Hukum Kekekalan Momentum
HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM
Hukum ini menyatakan bahwa “jika tidak ada
gaya luar yang bekerja pada sistem, maka
momentum total sesaat
sebelum sama dengan momentum total sesudah tumbukan”.
TUMBUKAN LENTING SEMPURNA
Dua buah benda dikatakan mengalami tumbukan lenting sempurna jika pada
tumbukan itu tidak terjadi kehilangan energi kinetik. Jadi, energi kinetik
total kedua benda sebelum dan sesudah tumbukan adalah tetap. Oleh karena itu,
pada tumbukan lenting sempurna berlaku hukum kekekalan momentum dan hukum
kekekalan energi kinetik. Tumbukan lenting sempurna hanya terjadi pada benda
yang bergerak saja. Sehingga didapatkan,
TUMBUKAN LENTING SEBAGIAN
Kebanyakan benda-benda yang ada di alam mengalami tumbukan lenting
sebagian, di mana energi kinetik berkurang selama tumbukan. Oleh karena itu,
hukum kekekalan energi mekanik tidak berlaku. Besarnya kecepatan relatif juga
berkurang dengan suatu faktor tertentu yang disebut koefisien restitusi. Bila
koefisien restitusi dinyatakan dengan huruf e, maka derajat berkurangnya
kecepatan relatif benda setelah tumbukan dirumuskan sebagai berikut.
TUMBUKAN TIDAK LENTING
Pada tumbukan tidak lenting sama sekali, terjadi kehilangan energi kinetik
sehingga hukum kekekalan energi mekanik tidak berlaku. Pada tumbukan jenis ini,
kecepatan benda-benda sesudah tumbukan sama besar (benda yang bertumbukan
saling melekat). Misalnya, tumbukan antara peluru dengan sebuah target di mana
setelah tumbukan peluru mengeram dalam target. Secara matematis dapat ditulis
sebagai berikut.
Komentar
Posting Komentar